15 Cara Bayar KIR Online Melalui ATM dan Cara Booking Terbaru

Avatar
TRAKTIR SEGELAS COFFEE => https://saweria.co/k21bos
Jangan lupa join channel telegram kami, untuk mendapatkan informasi terbaru. Klik disini => https://t.me/+ifi-diyDd4g5YTk9

<p style=”text-align: left;”>Hallo Sobat INFO-UT, Dengan banyaknya kemudahan yang membuat hidup kita menjadi lebih praktis dalam hal sesuatu yang dapat dilakukan secara online. Salah satunya adalah booking KIR secara online praktis dan simpel. Tentunya ini sangat membantu bagi pemilik kendaraan yang akan melakukan booking Uji KIR.

Mengingat apabila kita melakukan pembayaran secara offline ataupun melakukan booking secara offline tentu akan berdampak pada antrian panjang dan lebih lama. Oleh karena itu, dengan adanya kemudahan teknologi, untuk bisa membayar KIR tidak perlu di lakukan secara offline.

Begitu juga dengan pembayaran KIR, saat ini anda bisa melakukan pembayaran KIR melalui ATM dari bank-bank ternama dan bank DKI Jakarta. Namun sayangnya, layanan KIR Online tersebut hanya berlaku di Jakarta saja, belum menyeluruh ke daerah-daerah lain.

Meskipun demikian, kita tetap berharap bahwa nantinya layanan KIR Online ini tidak hanya bisa di lakukan di Jakarta saja, namun merambah ke kota-kota lain. Sehingga proses booking dan bayar KIR online dapat di lakukan secara mudah dan cepat tanpa harus repot mengantri.

Cara Bayar KIR Online Melalui ATM Terbaru

Cara Bayar KIR Online Melalui ATM Terbaru

Karena sekarang di Jakarta sudah ada layanan KIR Online, sudah tidak ada lagi alasan untuk tidak melakukan uji KIR dan bayar KIR. Pembayaran KIR online bisa di lakukan melalui Bank BNI, Bank BRI, dan masih banyak lainnya. Oleh sebab itu, silahkan simak artikel di bawah ini tentang cara bayar KIR online melalui ATM dan proses booking KIR secara lengkap berikut ini.

Read More :  9 Cara Bayar Tagihan Shopee Paylater Terbaru

Cara Bayar KIR Online Melalui ATM Semua Bank

Cara Bayar KIR Online Melalui ATM Semua Bank

  • Langkah pertama masukan kartu ATM.
  • Input PIN ATM anda.
  • Kemudian masuk ke menu transfer.
  • Pilih menu transfer ke bank lain.
  • Jangan lupa masukkan kode bank DKI (111).
  • Input nomor KIR kendaraan anda.
  • Setelah semua sesuai, klik “Transfer”
  • Simpan struk bukti pembayaran KIR yang sah.

Cara Bayar KIR Melalui Bank DKI

Untuk anda yang telah menjadi nasabah bank DKI, proses pembayaran online lebih mudah di lakukan karena lebih praktis dan anda tidak dikenakan biaya antar bank. Cukup download dan instal aplikasi e-KIR melalui Google Play Store. Sehingg anda bisa langsung booking KIR di DKI Jakarta secara onlinem dan bisa langsung melakukan pembayaran melalui akun bank DKI yang sudah dimiliki.

Cara Daftar Aplikasi e-KIR DKI

  • Langkah pertama download dan instal aplikasi e-KIR Jakarta melalui Google Play Store.
  • Masuk ke aplikasi e-KIR pilih menu register
  • Kemudian input data yang di perlukan.
  • Jangan lupa setujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
  • Input kode aktivasi yang sudah di kirimkan melalui SMS.
  • Jika semua proses sudah di lakukan, maka secara otomatis pendaftaran berhasil
Read More :  Apa Bentuk Upacara Penggalang : Jenis Upacara dan Tata Caranya

Cara login ke Aplikasi e-KIR Jakarta

  • Pertama buka aplikasi e-KIR
  • Kemudian masukkan email dan password anda.
  • Lalu masuk ke menu utama.
  • Jangan lupa verivikasi data.
  • Saat ini login akun anda sudah berhasil

Cara Booking e-KIR Jakarta

  • Langkah pertama buka aplikasi e-KIR
  • Kemudian input nomor uji ataupun nomor kendaraan.
  • Input loaksi dan tanggal uji KIR.
  • Data Booking penguji KIR kendaraan sedang di simpan dan proses.
  • Setelah itu, anda hanya perlu melakukan pembayaran KIR melalui ATM atau Bank DKI.

Demikian artikel kami yang telah menjelaskan mengenai cara bayar KIR secara Online malui ATM semua bank. Selain prosesnya yang mudah, membayar KIR melalui ATM juga tidak perlu mengantri lama, sehingga tidak banyak waktu anda yang terbuang. Selain itu, kami juga telah memberikan informasi bagaimana cara download aplikasi e-KIR sampai dengan cara bookingnya.

DISCLAIMER : !!!

Dapatkan informasi terbaru dan terupdate tentang universitas terbuka serta informasi lainnya info-ut.com melalui platform Google News.


Seluruh informasi yang tersaji di situs info-ut.com merupakan berita yang diambil dari data di lapangan dan berbagai sumber informasi lain yang tersebar di berbagai media, baik online maupun offline. Kami telah melakukan pengemasan ulang guna menghindari adanya pelanggaran hak cipta.

Namun, jika dalam informasi yang kami tayangkan terdapat hal yang melanggar hak cipta Anda, silakan informasikan kepada kami melalui halaman hubungi kami yang sudah disediakan. Kami akan mengambil langkah cepat dan mengambil tindakan langsung dengan cara menghapus konten yang melanggar hak cipta tersebut.


Hati-hati segala informasi info yang tersaji pada website kami, segala jenis penipuan atau pelanggaran bukan tanggungjawab kami sepenuhnya dan kami sarankan untuk selalu waspada serta cek-ricek kembali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *